Kali ini, saya akan share
"Cara Mendaftarkan Blog Baru ke Google Webmaster". Google Webmaster adalah alat yang disediakan oleh
Google untuk para blogger agar blognya cepat terindeks oleh
Google dan selalu terpantau oleh
Google dengan memberikan laporan yang berkaitan dengan penayangan blog tersebut.
Jika kalian baru pertama kali membuat blog, sangat dianjurkan untuk
Mendaftarkan blog kalian ke
Google Webmaster. Mengapa dianjurkan?, karena yang saya sudah jelaskan tadi di atas, blog baru belum terindeks oleh google. Maksud dari terindeks di sini adalah belum masuk ke Search Engine Google. Jika belum masuk dapat menyebabkan blog kita sepi.
Untuk mencegahnya, ayo kita ikuti langkah langkah ini
1. Go to Google Webmaster, klik
di sini2. Jika sudah, Klik tambahkan situs seperti yang ada di gambar
3. Setelah itu masukkan URL Blog kalian yang didaftarkan, setelah selesai klik "Terus"
4. Nanti kalian akan dialihkan ke halaman beranda google webmaster, sesudah dialihkan klik "Peta Situs" seperti yang ada di gambar
5. Setelah itu, klik "Tambahkan/Uji Peta Situs", lalu masukkan kode di bawah ini di kotak yang sudah disediakan, jika sudah klik "Mengirim Peta Situs"
feeds/posts/default?max-results=400
6. Jika sudah, kita harus verifikasi pemilik blog kita, cara nya klik tombol gerigi seperti yang ada di gambar, lalu Klik "Pengguna & pemilik situs"
7. Kalau sudah, klik "kelola pemilik situs"
8. Setelah itu klik "Verifikasikan dengan menggunakan metode yang berbeda"
9. Nah, kalian pilih yang TAG HTML, lalu ikuti perintah yang ada di halaman tersebut
10. Kalau perintah tersebut telah terpenuhi, klik "Verifikasi"
Itulah langkah langkah nya, semoga bermanfaat ya ^^